TEMANGGUNG - Partinah (60) janda anak satu dusun Penungkulan RT 02 RW 03 Desa Lempuyang Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung Kamis (01/08/2024) hanya bisa pasrah ketika rumahnya di bongkar oleh Kodim 0706/Temanggung.
Pembokaran rumah Partinah bukan karena tidak ada alasan, ternyata selidik punya selidik rumah tersebut masuk radar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu program sasaran fisik Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 Kodim 0706/Temanggung.
"Pembongkaran rumah milik Partinah warga Desa Penungkulan RT 02 RW 03 Desa Lempuyang Kecamatan Candiroto karena rumah warga tersebut akan dibangun kembali dengan kondisi lebih layak untuk ditempati, Ungkap Perwira Seksi Teritorial Kapten Cba Muhabib.
Menurut Kapten Cba Muhabib, Sebelum dibongkar dan dibangun rumah RTLH tersebut, telah kami tinjau dan disimpulkan bersama dinas terkait bahwa rumah tersebut sangat layak untuk dibantu dan dibangun.
"Pembangunan RTLH tersebut dilakukan bertahap dan pekerjaannya akan dilaksanakan oleh Satgas TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2024 Kodim 0706/Temanggung bersama masyarakat sekitar hingga selesai dan layak digunakan. Dalam pelaksanaanya akan dipercepat pengerjaannya, agar bisa selesai sebelum upacara penutupan", tutur Pasi teritorial.
Sementara itu Partinah (60) selaku pemilik rumah yang direhab mengaku sangat senang dan berterima kasih atas bantuan dari TNI terkhusus Kodim 0706/Temanggung.
"Saya dan cucu sangat berterima kasih kepada Kodim 0706/Temanggung dan seluruh warga serta dinas terkait yang ikut serta membantu dalam merehab rumah kami ini, kami sangat senang rumah kami menjadi rumah yang layak untuk ditempati nantinya, mudah mudahan diberikan kelancaran dn selesai sebelum penutupan", harap Partinah.